Tampilkan postingan dengan label sepenggal cacatan perjuangan untuk Indonesiaku. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label sepenggal cacatan perjuangan untuk Indonesiaku. Tampilkan semua postingan

Kamis, 26 Juli 2007

UPAYA MENUMBUHKAN HARMONI SOSIAL ANTAR UMAT BERBEDA KEYAKINAN

Secara keilmuan antropologi, terdapat perspektif bahwa sistem kepercayaan atau religi mengalami perkembangan evolutif dari animisme, dinamisme, totemisme sampai tahap konsepsi general yaitu "agama" (dalam bahasa kultur religi masyarakat Indonesia) dan saling berkaitan dengan unsur kebudayaan dalam masyarakat. Hal ini mengacu pada beberapa konsep pokok kebudayaan menurut bapak antropologi, E.B. Tylor yaitu acquired, complex whole, yang terus bergerak atau berubah lepas dari evolusi organik (super organik dari kebudayaan). Beranjak dari pemahaman kebudayaan E.B.Tylor ini, maka pemahaman dimensi religius tentang konsep "agama" sebagai konsepsi puncak dari perkembangan sistem kepercayaan yang berkembang dalam kehidupan manusia (dalam budaya spiritual Indonesia). Benarkah demikian? Bagaimanakah posisi "agama minoritas" atau "sistem kepercayaan" komunitas adat (seperti Sunda Wiwitan, Kejawen, Kaharingan,Parmalim, Aluk Tadolo dsb) dalam ruang publik ? Sejauh mana awam dapat memahami dan menerima kaum minoritas ini sebagai "agama" (seperti agama Islam, Kristen ds) , untuk kemudian bekerja sama dalam menata kehidupan bersama yang lebih baik? Tapi bagaimana pun dan apapun itu namanya, sebuah sistem kepercayaan agama adat tadi (sebagai contoh agama asli Bangsa Nusantara), memberikan identitas baik personal maupun kelompok budaya tertentu dan memiliki ritual systems and other aspects of religious practice. Bahkan pada prakteknya sistem kepercayaan yang dimaksud memiliki pola religiusitas dan religiomagi yang berkaitan dengan sistem sosial dan teknologi yang dikembangkan dalam kehidupan masyarakatnya. Hanya saja eksistensi mereka secara sosial dan politis sejauh ini masih mengalami berbagai hambatan dan tantangan baik berupa diskriminasi yang bersifat vertikal (secara hukum dan birokrasi) maupun secara horizontal (stereotip negatif dan pembedaan perilaku oleh kalangan masyarakat sekitar).
Diharapkan seyogyanya, dalam kehidupan masyarakat yang heterogen, berbeda keyakinan jangan sampai merenggangkan tali persaudaraan sesama warga bangsa Indonesia yang Bhinneka Tunggal Ika. Seperti halnya terjadi pada komunitas Adat Karuhun Sunda di Cigugur-Kuningan Jawa Barat, yang dikenal dengan masyarakat AKUR, komunitas mereka hidup berdampingan secara harmonis antar pemeluk keyakinan (Islam, Katolik, Protestan, Hindu, Budha,Konghucu, Kejawen dan Sunda Wiwitan). Dalam kehidupan sehari-hari mereka tetap saling menghormati keyakinan satu dengan lainnya dengan dasar filosofi "silih asih - silih asah - silih asuh" (saling mengasihi - saling mengembangkan - saling membimbing).

Adanya sikap lebih mengutamakan saling mencari "satu pengertian" bukan " satu pengakuan" menjadikan kehidupan sosial mereka didasarkan pada bagaimana upaya untuk saling mencari titik-titik persamaan pengertian masing-masing ajaran keyakinan kegamaan satu dengan lainnya. Bahkan bukan hanya dalam hal mewujudkan saling pengertian antara masing-masing keyakinan tetapi juga dalam perbedaan suku bangsa dan bangsa. Manifestasi sosial ini pada puncaknya dinampakkan dalam wujud budaya spiritual dalam bentuk Upacara Seren Taun setiap tanggal 22 Rayagung Saka Sunda. Dalam hal mana pada Upacara Adat Seren Taun tersebut, didukung dan dilaksanakan oleh berbagai kalangan umat beragama dan suku bangsa dan berdoa pun secara bergantian menurut keyakinannya masing-masing.