Selasa, 12 Oktober 2010

Siaran Pers Konferensi Internasional Resolusi PBB 1325

Siaran Pers

Asian Women Peacemaker’s Conference

The Inter-faith Perspective in Realizing the Role of Women Peacemaker in the

Implementation of UNSCR 1325

30 September 2010

‘Konferensi Perempuan Asia tentang Perdamaian yang Berperspektif Lintas Iman’ ini merupakan upaya untuk berbagi pengalaman dan menggunakan pengetahuan perempuan untuk membangun perdamaian. Konferensi ini dihadiri oleh organisasi-organisasi perempuan di Asia (Indonesia, Malaysia, India, Philipina, Nepal, Afganistan, Timor Leste) dengan dukungan aktivis perempuan lintas negara (Masyarakat Diaspora yang berdomisili di Belanda: dari Somalia, Burundy, dan Ethiopia) yang memiliki kepedulian terhadap isu perdamaian, khususnya untuk melihat sejauh mana Resolusi PBB 1325 disusun dan diimplementasikan oleh negara-negara. Konferensi ini diselenggarakan oleh: Komnas perempuan, MWPN (Multicultural Women Peacemaker Network), ICRP (Indonesian Conference on Religion and Peace), IFOR/WPP (International Fellowship of Reconciliation-Women Peacemakers Program), yang didukung oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia.

Resolusi PBB 1325 bagi Perempuan, Perdamaian, dan Keamanan telah disahkan Dewan Keamanan PBB pada tanggal 31 Oktober 2000 yang secara khusus menitikberatkan dampak perang pada perempuan serta kontribusi perempuan dalam pencegahan konflik dan upaya membangun perdamaian. Resolusi PBB 1325 adalah hukum internasional yang memandatkan negara-negara anggota PBB untuk mengimplementasikannya. Resolusi ini menjadi dasar untuk memastikan perlindungan dan pemberdayaan perempuan di wilayah konflik dan menjamin keterlibatan/ partisipasi perempuan dalam proses pengambilan keputusan di setiap tingkatan berkaitan dengan isu konflik dan perdamaian.

Salah satu pembelajaran dari negara yang telah mengimplementasikan Resolusi PBB 1325, dan berdasarkan analisis konflik yang banyak terjadi di Indonesia, seringkali interpretasi yang bias berkaitan dengan agamamenjadi bibit konflik yang baru dan dalam kondisi seperti ini, perempuan menjadi korban. Oleh karena itu, perspektif lintas iman perlu menjadi salah satu aspek yang penting diperhatikan dalam rangka mengimplementasikan Resolusi PBB 1325 ini.

Konfrensi ini merumuskan sejumlah isu penting berkaitan dengan 3 aspek:

1. Perlindungan; minimnya upaya perlindungan bagi perempuan korban di wilayah konflik dan paska konflik, khususnya bagi perempuan korban kekerasan seksual, perempuan pengungsi, korban diskriminasi dan marginalisasi berbasis identitas budaya, iman, dan etnis

2. Promosi; pentingnya upaya pemberdayaan perempuan sebagai agen perdamaian serta mendorong munculnya pemimpin perempuan di komunitasnya masing-masing

3. Partisipasi; mengupayakan keterlibatan dan partisipasi perempuan dalam upaya pencegahan dan penyelesaian konflik, serta upaya-upaya lain dalam rangka paska konflik (misalnya repatriasi dan reparasi).

Konferensi Asia selama dua hari ini telah merekomendasikan:

1. Negara-negara menyusun Nasional Action Plan untuk memastikan penerapan Resolusi PBB 1325 menjadi agenda, strategi, dan komitmen Negara, yang diimplementasikan dalam kebijakan konkret Negara

2. Negara-negara memastikan terjadinya reformasi birokrasi, secara khusus reformasi sektor keamanan untuk mendukung upaya pencegahan dan penyelesaian konflik dengan perspektif perempuan dan lintas iman

3. Negara-negara menjamin perlindungan hak-hak perempuan korban konflik, promosi dalam rangka pemberdayaan perempuan, dan partisipasi perempuan dalam setiap tingkatan proses pengambilan keputusan khususnya yang berhubungan dengan upaya-upaya membangun perdamaian

WUWUHAN MATAREMAKEUN PANCEN KA DUTA SAWALA TI WAWAKIL BARESAN OLOT TATAR SUNDA

“…NDAH NIHAN WARAHAKNA SANG SADU..”:

“ SAHA DAEK NANJEURKEUN SASANA KERTA PAKEUNEUN HEUBEUL HURIP NU KANGKEN BIJIL TI NIRMALA NING LEMAH, MA NGARANA INGET DI SANGHYANG SIKSA, MIKUKUH TALATAH AMBU BAPA, AKI LAWAN BUYUT. NYAHO DISIKSAAN MAHA PANDITA, MAGEUHEKUN UJAR ING KERTA. PAHI NYAHO DI SABDA PREBU, SANG RAMA, SANG RESI, BIAS MATITISKEUN BAYU, SABDA HEDAP. SAKITU MA DASAPASANTA, GEUS MA; GUNA, RAMA, HOOK, PESOK, ASIH, KARUNYA, MUPRERUK, NGULAS, NGECAP, NGLA ANGEN,. NYA MANA SUKA BUNGAH PADANG CAANG NU PIWARANG. YA TA SIANANGGUH PARIGEUING NGARANA.

INI PAKEUN URANG NGRETAKEUN BUMI LAMBA..
HAYWA PA ALA-ALA PALUNGGUHAN
HAYWA PAALA-ALA PAMEUNANG
HAYWA PAALA-ALA DEMAKAN
APANAN PADA PAWITANNYA, PADA MULIANYA.

TEGUHKEUN, PAGEUHKEUN SAHINGGA NING TUHU, PEPET BYAKTA WARTA MANAH.
MANA KRETA NA BUWANA, MANA HAYU IKANG JAGAT, KENA TWAH NING JANMA KAPAHAYU
MANA LEUMPANG DILEUMPANGKEUN..LEUNGEUN SAMBUNG DICOKOTKEUN..NA CEULI DIPAREUNGEUKEUN NA IRUNG DIPANGAMBEUKEUN..MANAH NYAREK DICAREKEUN LAMUN NYAJA NU NGUNDANG SAKITU.."

NYA IEU NU JADI CIRI…..KUJANGPAJAJARAN
MUGA SING KUKUH KANA JANGJI..
JANGJI PAKEUN NGAHUDANGWAYANGKEUN AJEN INAJEN ADAT NU SAPAJAJARAN
DINA BASA SAPRABU SABALE GANDRUNG SA SUNDA SAILIWANGI
PANCEG DI GALEUH PAKUAN…
PRAK GEURA NINDAK DIAPING KU BARIS OLOT SATATAR SUNDA !!