Sabtu, 19 Juli 2008

UU ADMINDUK VS KAUM ADAT

UU Adminduk yang baru saja disahkan dalam tahun-tahun belakangan ini, mungkin pada dasarnya implisit akan melayani hak-hak sipil kaum penganut keyakinan non agama import, yaitu kaum penganut agama-agama adat, seperti sundawiwitan, kaharingan, pelebegu kaharingan, aluk tadolo dan agama-agama adat lainnya. Tapi kenyataannya masih bersifat diskriminatif bahkan menimbulkan polemik antara penganut keyakinan yang berdasar pada "organisasi formal yang memiliki AD/ART" atau lebih dikenal sebagai penghayat organisasi dengan penganut keyakinan adat yang berdasar pada lembaga adat yang jelas-jelas tidak memiliki AD/ART, dimana mereka suka dikategorikan sebagai penghayat perorangan. Polemik yang dilantarankan UU Adminduk yang diskriminatif ini, dipicu oleh beberapa tokoh penghayat organisasi yang dekat dengan kekuasaan dan mengamini kebijakan UU Adminduk yang dianggap lebih menguntungkan bagi pihak para penghayat organisasi. Padahal itu menunjukkan kebodohan mereka yang mau diperbudak dan terjebak oleh "trik" pemerintah dan kelompok elite politkus agama import yang sengaja untuk tidak memberi ruang yang bebas bagi kaum agama adat dan merkea kaum penghayat organisasi. para penghayat organisasi tidak sadar bahwa mereka adalah boneka-boneka yang diperalat untuk melanggengkan kekuasaan kaum agama import yang sewaktu-waktu dapat memberangus mereka. Atau lebih tepatnya membubarkan organisasi kepercayaan mereka yang ber-AD/ART itu, karena sewaktu-waktu bisa saja dianggap sebagai kelompok sesat dan sebagainya oleh kaum agama import. Dibandingkan dengan ketidakmampuan para elite politikus agama impor yang tidak bisa membubarkan keyakinan adat yang berdasar pada lembaga adat yang sudah ada jauh sebelum negera ini berdiri bahkan jauh sebelum agama-gama impor itu mewabah di wilayah Indonesia. tapi mungkin itulah sidrom kekuasaan, terutama bagi kaum penghayat organisasi yang dalam istilah sunda itu baru saja "bobok manggih gorowong" dan lupa akan sejarah perjuangan mereka yang sudah jauh lebih lama kaum adat dibandingkan mereka. Bukankah itu sikap nyalip di tengah jalan ? bahan lebih ironis lagi ketika kaum penghayat organisasi mengatakan atau lebih tepatnya menyuruh kepada kaum adat untuk membuat organisasi pengahayat seperti mereka, karena kaum agama adat dicap oleh kaum penghayat organisasi adalah kaum animisme dan bukan kategori penghjayat. Upaya saran para kaum penghayat organisasi kepada kaum agama adat seperti itu dengan alasan kalau kauim agama adat mau mengikuti atau dilayani hak-hak sipilnya berdasarkan UU Adminduk itu. Selain itu kaum penghayat organisasi juga berpendapat bahwa tatacara perkawinan mereka bukan berdasar pada adat tetapi berdasarkan pada tatacara organisasi mereka. Apakah itu bukan merupakan pemikiran yang bodoh ? sementara kalau mengacu pada UU Perkawinan th 1974 bahwa justru perkawinan yang dianggap sah adalah bilamana mengacu berdasar pada hukum agama masing-masing dan atau hukum adat (bukan tatacara organisasi penghayat).
Melihat kondisi polemik yang cukup tajam ini, maka sudah sepatutnya UU Adminduk direvisi atau kalau perlu diadakan judicial review ke mahkamah konstititusi. karena kembali UU tersebut lebih banyak mengedapankan kepentingan golongan bukan kepentingan bersama yaitu antara kaum penghayat organisasi dan kaum agama adat atau penghayat perorangan atau penghayat adat yamg jelas lebih berakar, lebih banyak dan merupakan akar budaya bangsa.

6 komentar:

AGAMA MANEGES mengatakan...

ya kami sangat merasakan sebagai sesama agama lokal... tapi memang perjuangan kemerdekaan spiritual hanya bisa di laksanakan dengan sebuah wadah... dan perjuangan kooperatif demi bangsa juga merupakan jalan... www.kejawenmaneges.blogspot.com

AGAMA MANEGES mengatakan...

ya kami sangat merasakan sebagai sesama agama lokal... tapi memang perjuangan kemerdekaan spiritual hanya bisa di laksanakan dengan sebuah wadah... dan perjuangan kooperatif demi bangsa juga merupakan jalan... www.kejawenmaneges.blogspot.com

AGAMA MANEGES mengatakan...

ya kami sangat merasakan sebagai sesama agama lokal... tapi memang perjuangan kemerdekaan spiritual hanya bisa di laksanakan dengan sebuah wadah... dan perjuangan kooperatif demi bangsa juga merupakan jalan... www.kejawenmaneges.blogspot.com

AGAMA MANEGES mengatakan...

ya kami sangat merasakan sebagai sesama agama lokal... tapi memang perjuangan kemerdekaan spiritual hanya bisa di laksanakan dengan sebuah wadah... dan perjuangan kooperatif demi bangsa juga merupakan jalan... www.kejawenmaneges.blogspot.com

AGAMA MANEGES mengatakan...

ya kami sangat merasakan sebagai sesama agama lokal... tapi memang perjuangan kemerdekaan spiritual hanya bisa di laksanakan dengan sebuah wadah... dan perjuangan kooperatif demi bangsa juga merupakan jalan... kunjungi kami di www.kejawenmaneges.blogspot.com

AGAMA MANEGES mengatakan...

ya kami sangat merasakan sebagai sesama agama lokal... tapi memang perjuangan kemerdekaan spiritual hanya bisa di laksanakan dengan sebuah wadah... dan perjuangan kooperatif demi bangsa juga merupakan jalan... kunjungi kami di www.kejawenmaneges.blogspot.com